Sikapi ‘Omnibus Law’ Cipta Lapangan Kerja dengan Berpikir Positif

17-01-2020 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Foto : Jaka/Man

 

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengajak para pekerja, pemerintah dan semua pihak terkait, agar selalu berpikir positif dalam menyikapi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang tengah digodok pemerintah.

 

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini kan niatnya baik, menciptakan lapangan kerja dengan cara menyehatkan iklim investasi dalam negeri. Jadi marilah kita berpikir positif, jangan sampai, penolakan terjadi di sana-sini sementara draf RUU-nya sendiri belum masuk ke parlemen,” kata Rahmad di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

 

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, ada kesan kalangan pekerja menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dengan cara berunjuk rasa karena beranggapan undang-undang ini nantinya akan memangkas dan mengurangi mereka. “Memang tak ada salahnya waspada, bahkan curiga terhadap Omnibus Law karena bagaimanapun undang-undang ini menyangkut nasib mereka (para pekerja). Tapi alangkah eloknya, kalau semua pihak bersabar, menunggu pembahasan di parlemen,” kata Rahmad.

 

Rahmad mengaku prihatin dengan aksi demo yang digelar secara bergelombang oleh kalangan pekerja belakangan ini. Apalagi, tambahnya,  ada  kabar aksi demo akan berlanjut dengan mengerahkan ratusan ribu pekerja. “Ini kan kurang baik, bisa-bisa aksi ini nantinya dimanfaatkan oleh penumpang gelap,” katanya.

 

Masih menurut Rahmad, sebaiknya aksi-aksi penolakan itu dihandari terlebih dahulu sebelum parlemen menerima detail RUU itu. Ia meminta, semua pihak sebaiknya bersabar menunggu dan mempelajari terlebih dahulu apa isu utama 11 cluster undang-undang cipta lapangan kerja itu.

 

“Kita menunggu dulu bagaimana sikap pemerintah. Kita akan pelajari terlebih dahulu detail draf RUU tersebut.  Kalau sekarang kan kita belum tahu apa yang dipersoalkan. Apa isu yang menjadi kekhawatiran para pekerja,” ujarnya.

 

Rahmad mengatakan, Komisi IX DPR RI nantinya akan merespon semua keberatan para pekerja.  “Toh, kalau pun RUU sudah masuk ke parlemen, kalau dalam pembahasannya nanti suara partai politik sama dengan suara para buruh, RUU tersebut tidak akan menjadi undang-undang,” kata Rahmad.

 

Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang menyusun Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja yang terdiri dari 11 cluster. Antara lain penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah serta Kawasan ekonomi.

 

Proses penyusunan draf Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja dikabarkan sudah mencapai 95 persen. Tinggal proses legal drafting lalu akan segera diserahkan ke DPR RI pada pertengahan Januari 2020.

 

Menurut pemerintah, Omnibus Law akan menyederhanakan kendala regulasi yg kerap berbelit dan panjang, juga diharapkan dapat memperbaiki ekosistem investasi dan daya saing Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global. “Bisa jadi Omnibus Law merupakan solusi mengatasi ruwetnya birokrasi yg menghambat investasi  selama ini. Jadi, mari berpikir positif,” pungkasnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...